Strategi perdagangan internasional sawit Indonesia menghadapi penerapan renewable energy directive (RED) oleh Uni Eropa (UE) dengan pendekatan intelijen kompetitif

Authors

  • Ahmad Muzahid Prodi Ketahanan Nasional, Sekolah Kajian Stratejik dan Global, Universitas Indonesia, Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 10430, Indonesia, Indonesia
  • Palupi Lindiasari Samputra Prodi Ketahanan Nasional, Sekolah Kajian Stratejik dan Global, Universitas Indonesia, Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 10430, Indonesia, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61511/napbres.v1i2.2024.1406

Keywords:

RED, Sawit, intelijen kompetitif, strategi

Abstract

Pendahuluan: Uni Eropa memberlakukan kebijakan RED yang berkaitan dengan penerapan keberlanjutan terhadap sumber energi terbarukan dalam. Dalam kajian sebelum RED II menempatkan produk sawit sebagai salah satu penghasil emisi akibat penggunaan Indirect Land Use Change (ILUC). Hal ini tidak hanya menimbulkan permasalahan pada kuantitas ekpor minyak sawit Indonesia, akan tetapi preseden yang ditimbulkan dari Kebijakan oleh UE tersebut terhadap minyak sawit Indonesia di pasar global. Tujuan penelitian untuk mengetahui apa saja motivasi UE dalam menerapkan kebijakan RED dari sisi sosial, politik dan lingkungan, serta strategi perdagangan Indonesia dengan menggunakan pendekatan intelijen kompetitif. Metode: Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan melakukan pengumpulan data melalui wawancara dan studi pustaka. Analisis menggunakan pendekatan intelijen kompetitif, Teori Berlian dari Porter, PESTLE dan selanjutnya dilakukan analisis SWOT. Hasil penelitian: Motif kebijakan RED tidak hanya akibat faktor lingkungan, namun juga terkait dengan politik dan ekonomi. Kesimpulan: Dalam menghadapi RED Strategi perdagangan Internasional sawit Indonesia dapat dilakukan dengan mengembangkan jalur hilirisasi sawit dalam negeri, mengembangkan SDM, meningkatkan pengawasan dalam implementasi regulasi terkait industri sawit, selanjutnya mengedapankan industri sawit berkelanjutan sebagai counter terhadap kampanye negatif dan kebijakan RED, dengan mengusung dampak sosial yang ditimbulkan dari kebijakan RED jika ekspor sawit ke UE dihentikan, sebagai bagian dari standarisasi berkelanjutan yang memenuhi unsur ekonomi, lingkungan dan sosial. Selain itu, juga dipertimbangkan untuk mengoptimalkan pasar baru, terutama negara-negara yang mengalami peningkatan kebutuhan minyak nabati khususnya sawit, seperti India, Pakistan dan China.

References

Arief, R. A., Cangara, A. R., Badu, M. N., Baharuddin, A., & Apriliani, A. (2020). The impact of the European Union (EU) renewable energy directive policy on the management of Indonesian palm oil industry. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, 575(1). https://doi.org/10.1088/1755-1315/575/1/012230

Benny, J. (2013). Ekspor dan impor pengaruhnya terhadap posisi cadangan devisa di Indonesia. Jurnal EMBA, 1(4), 1406–1415.

Chairunisa, A. F., & Haryanto, I. (2020). Analisis kebijakan renewable energy directive II terhadap perdagangan kelapa sawit Indonesia dikaitkan dengan GATT. National Conference For Law Studies: Pembangunan Hukum Menuju Era Digital Society, 1300–1315.

Fahamsyah, E., & Pramudya, E. P. (2017). Sistem ISPO untuk menjawab

tantangan dalam pembangunan kelapa sawit Indonesia yang berkelanjutan. Masyarakat Indonesia, 43(1), 65–79.

http://jmi.ipsk.lipi.go.id/index.php/jmiipsk/article/view/718

Fauzi, M. P. (2020, Februari 20). Di forum WTO, Wamendag permasalahkan diskriminasi UE soal sawit Indonesia. detik.com. https://news.detik.com/berita/d-4907873/di-forum-wto-wamendag-permasalahkan-diskriminasi-ue-soal-sawit-indonesia

GAPKI. (2016, Mei 25). Impor minyak sawit merugikan negara-negara maju. gapki.id. https://gapki.id/news/2016/05/25/impor-minyak-sawit-merugikan-negara-negara-maju/

Kusnandar, V. B. (2022a, April 20). Ditopang kenaikan harga, nilai ekspor minyak kelapa sawit melonjak 54% pada 2021. Katadata. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/04/20/ditopang-kenaikan-harga-nilai-ekspor-minyak-kelapa-sawit-melonjak-54-pada-2021

Kusnandar, V. B. (2022b, April 26). Ini keunggulan kelapa sawit dibanding tanaman minyak nabati lainnya. Katadata. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/04/26/ini-keunggulan-kelapa-sawit-dibanding-tanaman-minyak-nabati-lainnya

Mojarad, S.Y.R., Zangeneh, G.H.K., & Azad, N. (2014). The role of competitive intelligence on improving exports. Management Science Letters, 4, 2273-2284.

Natashya, J. (2019). Hambatan ekspor crude palm oil (CPO) Indonesia ke Uni Eropa pasca kebijakan renewable energy directive (RED). Sentris, 2(2), 1-28. https://journal.unpar.ac.id/index.php/Sentris/article/view/4185/3103

Nugraha, M. F. (2021). Analisis strategi perlawanan Indonesia dalam diskriminasi kelapa sawit oleh Uni Eropa. Al-Adalah: Jurnal Hukum Dan Politik Islam, 6(1), 88–105. https://doi.org/10.35673/ajmpi.v6i1.1458

Olivia, G. (2019, March 18). 10 tanggapan pemerintah atas sikap diskriminasi Uni Eropa terhadap sawit. Kontan.co.id. https://nasional.kontan.co.id/news/10-tanggapan-pemerintah-atas-sikap-diskriminasi-uni-eropa-terhadap-sawit

Powell, J. (2012). International finance. In J. Toporowski dan J. Michell (Eds.), Handbook of critical issues in finance (pp. 172-179). https://doi.org/10.4337/9781849805957.00030

Pradhana, M. A. (2020). Analisis perubahan sikap Uni Eropa terhadap impor minyak kelapa sawit Indonesia. Journal of International Relations, 6(4), 525–534.

Rahman, A., Dargusch, P., & Wadley, D. (2021). The political economy of oil supply in Indonesia and the implications for renewable energy development. Renewable and Sustainable Energy Reviews, 144, 111027. https://doi.org/10.1016/j.rser.2021.111027

Rahman, E., Kumar, R., Monandes, V., & Yadi, R. (2020). Analisis penurunan kuantitas impor CPO di beberapa negara Eropa tahun 2016-2019. Jurnal Agribisnis, 22(2), 206–213. https://journal.unilak.ac.id/index.php/agr/article/view/4837

Salvatore, D. (2013). International economics (11th ed.). Wiley.

Sasmi, D. T. (2019). Upaya pemerintah Indonesia dalam menghadapi peraturan EU directive tentang sawit di Eropa tahun 2017-2019. Frequency of International Relations, 1(2), 262–284. http://fetrian.fisip.unand.ac.id/index.php/fetrian/article/download/138/9

Simamora, C.M. (2017). World Trade Organization. http://pusdiklat.kemendag.go.id/v2019/article/world-trade-organization-wto

Sipayung, T. (2017). Mitos dan fakta industri minyak sawit Indonesia dalam isu sosial, ekonomi dan lingkungan global. PASPI. https://palmoilina.asia/pustaka-digital/fakta-industri-minyak-sawit/#infobuku

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.

Suwarno, W. (2019). Kebijakan sawit Uni Eropa dan tantangan bagi diplomasi ekonomi Indonesia. Jurnal Hubungan Internasional, 8(1), 23-34. https://doi.org/10.18196/hi.81140

Wahyudi, H. (2019). Penggunaan Renewable Energy Directive Oleh Uni Eropa Untuk Menekankan Penolakan Impor Crude Palm Oil Indonesia. Jdp (Jurnal Dinamika Pemerintahan), 2(2), 92–114. https://doi.org/10.36341/jdp.v2i2.944

Downloads

Published

2024-08-31

How to Cite

Muzahid, A., & Samputra, P. L. (2024). Strategi perdagangan internasional sawit Indonesia menghadapi penerapan renewable energy directive (RED) oleh Uni Eropa (UE) dengan pendekatan intelijen kompetitif. Journal of National Paradigm-Based Resilience Strategy, 1(2), 151–170. https://doi.org/10.61511/napbres.v1i2.2024.1406

Issue

Section

Articles

Citation Check