KEBIJAKAN KECERDASAN BUATAN (AI)
Call for Paper Bersama Pegadaian memperbolehkan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dan teknologi berbasis AI dalam proses penyiapan naskah, dengan syarat penulis tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas penuh. Penulis harus mengungkapkan penggunaan alat AI dalam bagian acknowledgments naskah mereka, secara jelas menyebutkan alat yang digunakan dan penerapannya dalam penelitian atau proses penulisan. Penulis dilarang keras mencantumkan alat AI sebagai penulis atau ko-penulis, dan konten yang dihasilkan AI tidak boleh digunakan untuk membuat sitasi, referensi, atau memalsukan data.
Semua konten dengan bantuan AI harus ditinjau, diverifikasi, dan divalidasi secara menyeluruh oleh penulis untuk memastikan keakuratan dan kepatuhan terhadap standar akademik. Penggunaan alat AI tidak mengurangi tanggung jawab penulis sepenuhnya atas orisinalitas, integritas, dan kualitas karya mereka. Kegagalan dalam mengungkapkan penggunaan alat AI merupakan pelanggaran etika publikasi dan dapat berakibat pada penolakan atau penarikan naskah. Dengan mengirimkan naskah, penulis menegaskan bahwa setiap bantuan AI telah diungkapkan dengan tepat dan mereka bertanggung jawab penuh atas seluruh konten dalam karya mereka.


