Penyelenggaran mal pelayanan publik responsif gender dan difable di kabupaten Banyumas provinsi Jawa Tengah

Authors

  • Abella Ananda Prasty Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.61511/jgedsic.v1i1.2023.171

Keywords:

implementasi, mal pelayanan publik, pelayanan publik

Abstract

Upaya Pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik tidak pernah berhenti, hingga diundangkanya UU nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan publik sebagai tonggaknya segala upaya untuk mempercepat terwujudnya pelayanan publik yang prima di Indonesia.  Salah satu terobosan dan inovasi untuk mewujudkan pelayanan yang prima adalah diundangkannya Permenpan RB nomor 23 tahun 2017 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Penyelenggaraan MPP di Provinsi Jawa Tengah diampu oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah yang dibentuk dengan dasar Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2017 Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Penyelenggaraan mal pelayanan publik ini bertujuan memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat yang ada di Jawa Tengah dengan cepat dan mudah serta mendapatkan sarana dan prasarana yang nyaman bagi penerima layanan. Hasil penelitian menunjukan bahwa, pertama masih rendahnya kualitas sumber daya manusia yang ada di Mal pelayanan publik, belum tersedianya sarana dan prasarana yang nyaman bagi penerima layanan dan masih kurangnya sosialisasi oleh pemerintah tentang keberadaan mal pelayanan publik di Jawa Tengah.

References

Ar. “Mal Pelayanan Publik Banyumas Buka 103 Jenis Layanan”. Portal Berita Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, 2019. https://jatengprov.go.id/publik/mal-pelayanan-publik-banyumas-buka-103- jenis-layanan/

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah. https://web.dpmptsp.jatengprov.go.id/page/sejarah

Don. “Mal Pelayanan Publik, Suatu Perjalanan Pembaharuan”. PanRb. Bandung. 2019. https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/mal-pelayanan-publiksuatu- perjalanan-pembaharuan

Dwiyanto, Agus, 2008, Pelayanan Inklusif, makalah disampaikan pada diskusi terbatas Pusat Kajian Manajemen Pelayanan LAN RI di Hotel Sahira Bogor, 9-10 Oktober 2008.

LAN, 2008, Kajian Pelayanan Untuk Masyarakat Dengan Kebutuhan Khusus, Jakarta: LAN RI. Marzuki, Penyandang Cacat Berdasarkan klasifikasi International Classification of Functioning for Disability and Health. di situs: http://www.scribd.com/doc/24613087/Penyandang-Cacat-BerdasarkanKlasifikasiInternational-Classification-of-Functioning-for-Disability-and-Health-ICF

Poltak Lijan Sinamble. Reformasi Pelayanan Publik; Teori kebijakan dan Implementasi. Jakarta: Bumi Aksara. 2011.

Downloads

Published

2023-07-31

How to Cite

Prasty, A. A. (2023). Penyelenggaran mal pelayanan publik responsif gender dan difable di kabupaten Banyumas provinsi Jawa Tengah. Journal of Gender Equality Disability Social Inclusion and Children, 1(1). https://doi.org/10.61511/jgedsic.v1i1.2023.171

Issue

Section

Articles

Citation Check